Usia dini (0-5 thn) merupakan usia yang sangat menentukan, dalam pembentukan karakter dan kepribadian seorang anak. Usia itu sebagai usia penting bagi pengembangan intelegensi permanen dirinya, mereka juga mampu menyerap informasi yang sangat tinggi. Informasi tentang potensi yang dimiliki anak usia itu, sudah banyak diketengahkan di media massa dan media elektronik lainnya. Bahkan sudah banyak penelitian yang dilakukan untuk membuktikan, pada usia itu memiliki kemampuan intelegensi yang sangat tinggi.
Menurut Raharjo ( 1995 ) kelompok bermain adalah salah satu bentuk usaha kesejahteraan anak dengan mengutamakan kegiatan bermain, yang juga menyelenggarakan pendidikan prasekolah bagi anak- anak usia 3 tahun sampai memasuki pendidikan dasar. Pendidikan prasekolah sendiri adalah pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak didik di luar lingkungan keluarga sebelum memasuki pendidikan dasar yang diselenggarakan dijalur pendidikan luar sekolah. Sedangkan menurut Gustian ( dalam Lestari 2002 ) pengertian kelompok bermain adalah institusi atau lembaga yang mengadakan program untuk mengembangkan potensi- potensi anak dan memberikan ketrampilan- ketrampilan, seperti ketrampilan untuk membantu diri sendiri dan ketrampilan yang bersifat sosial yang diberikan selama anak menjalani kegiatan bermain, kelompok bermain diperuntukkan bagi anak- anak yang berusia dua ( 2 ) atau tiga ( 3 ) tahun hingga empat ( 4 ) tahun.
Selain itu menurut Raharjo ( 1995 ) tujuan dari kelompok bermain adalah mengembangkan kemampuan dasar dan pembentukan prilaku melalui pembiasaan pada anak usia prasekolah kemampuan dasar ini meliputi daya cipta atau kreativitas, kemampuan berbahasa atau berkomunikasi, daya pikir atau kecerdasan, ketrampilan ( motorik halus ) dan jasmani motorik kasar. Lebih lanjut dikatakan bahwa tujuan dari kelompok bermain dibagi menjadi dua, yakni tujuan khusus dan dan tujuan umum. Tujuan umum adalah untuk membantu meletakkan dasarnya kearah pengembangan sikap, pengetahuan, ketrampilan dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkunganya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya. Tujuan khusus antara lain, menambah perbendaharaan kata untuk berkomunikasi dan mampu mengungkapkan pendapat pada orang lain. Pengembangan daya pikir atau kecerdasan. Pengembangan daya cipta atau kreativitas, mengekspresikan diri melalui daya ciptanya. Pengembangan perasaan atau emosi, disiplin, mengenal dirinya dan orang lain. Pengembangan kemandirian, melayani dirinya sendiri dalam kehidupan seharai- hari.
UU RI No.20 Thn.2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat (1) Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Ayat (14) Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
UU RI No.20 Thn. 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 28 ayat (2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. ayat (3) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. ayat (4) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak di usia dini sangat penting bagi perkembangan anak usia dini adalah usia emas (golden age) bagi setiap anak. Pada usia ini, semua potensi dasar anak sedang pesat-pesatnya berkembang. kematangan jiwa seorang anak pada usia 4 hingga 18 tahun sangat ditentukan oleh pendidikan yang dilakukan orang tua, dan pihak lainnya pada usia 0 hingga 4 tahun. Dengan mengikutkan anak- anak ke dalam kelompok bermain maka potensi yang dimiliki akan jauh lebih berkembang dibandingkan dengan anak- anak yang tidak diikutkan ke kelompok bermain mengikutsertakan anak ke kelompok bermain maka anak akan belajar untuk mandiri dan bertanggung jawab, karena di dalam kelompok bermain anak akan diajarkan agar mandiri dan bertanggung jawab. Menurut Lie & Prasasti ( 2004 ) kelompok bermain merupakan jembatan sosial yang secara psikologis dan pedagogis merupakan tempat yang baik bagi anak untuk mengembangkan tanggung jawab dan memupuk kemandirian, karena anak akan menemui sederet tata tertib dan tanggung jawabnya yang pertama di luar keluarga. Anak yang mengikuti kelompok bermain akan menyadari bahwa dalam berinteraksi sosial ada tata tertib dan tanggung jawab yang harus dilakukan, ini akan menumbuhkan kompetensi sosial pada diri anak
by : Posted by tarmijah