Senin, 10 Mei 2010

SEKOLAH UMUM HARUS SIAP TAMPUNG ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

Jumlah anak dengan kebutuhan khusus yang memasuki usia sekolah terus meningkat. Tapi sayangnya pendidikan mereka kerap terhambat oleh keterbatasan sarana pendidikan yang dimiliki oleh sekolah umum mulai dari taman kanak-kanak sampai sekolah lanjutan atas.

Jumlah anak penderita autis dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada tahun 1987, rasio anak autis adalah 1:5.000, ini berarti diantara 5.000 anak ada satu anak autis.

Angka ini meningkat tajam setelah 10 tahun (1997) yakni menjadi 1:500, kemudian menjadi 1:150 pada tahun 2000. Para ahli memperkirakan pada tahun 2010 ini penderita autis akan meningkat mencapai 60 persen dari keseluruhan populasi dunia.

Data Ditjen Dikti menyebutkan di Indonesia terdapat 811 sekolah inklusi yang diperuntukkan bagi anak-anak berkebutuhan khusus dengan jumlah total 15.144 siswa. Namun jumlah ini belum dapat menampung seluruh anak dengan kebutuhan khusus yang ada di Indonesia.

Melihat fenomena ini, Dirjen Dikti Prof.Dr.H.Fasly Djalal, MBA, MSI dalam jumpa pers, Senin (1/3/2010) mengatakan akan memberikan dukungan bagi sekolah-sekolah umum agar mereka lebih siap dan terbuka untuk menerima dan mendidik anak-anak dengan kebutuhan khusus. Pengajar juga akan dibekali wawasan mengenai pendidikan untuk 'dunia kebutuhan khusus'.

Menurut Fasly, ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk dapat meningkatkan pendidikan anak berkebutuhan khusus, yaitu sistem guru, mengembangkan P4TK (Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan), serta intensif sekolah yang mau menerima anak dengan kebutuhan khusus.

Diharapkan wacana ini akan semakin intensif dibahas dalam seminar "Indonesian Conference on Children with Special Needs-Multi Perspectives in Inclusion" yang akan diadakan pada 11-12 Maret 2010 di gedung Direktorat Pendidikan Tinggi.

Seminar yang digelar oleh Ditjen Dikti, Kementerian Pendidikan Nasional yang berkolaborasi dengan IndoCARE (Indonesia Center for Autism Resource and Expertise) itu sekaligus menyambut Hari Peduli Autism Sedunia tanggal 2 April mendatang.

Konferensi ini digelar sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan swasta terhadap pendidikan inklusi yang memang sangat dibutuhkan oleh anak-anak dengan kebutuhan khusus. Karena anak berkebutuhan khusus berhak mengenyam pendidikan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 45 pasal 31 yang menekankan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan tanpa terkecuali.

Melalui konferensi ini diharapkan peranan pemerintah dalam menjangkau anak-anak dengan kebutuhan khusus dapat lebih optimal. Sehingga anak-anak tersebut dapat memperolah pendidikan yang lebih layak, selain juga membekali orangtua dalam mendidik dan membimbing anak-anak yang berkebutuhan khusus.

Autis merupakan gejala yang timbul karena adanya gangguan atau kelainan saraf pada otak seseorang. Anak yang menderita autis jika kepalanya diperiksa dengan menggunakan CT Scan semuanya akan terlihat normal-normal saja.

Diduga autis terjadi karena jembatan yang menghubungkan antara otak kanan dan otak kiri bermasalah atau terhambat, dan sampai saat ini belum diketahui apa yang membuatnya terhambat. Sampai saat ini belum ada satu penyebab yang pasti mengakibatkan anak autis.

by : (http://health.detik.com 03/03/2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar